Korban ditusuk dengan pisau oleh pelaku, di dalam ruko Tari Salon pada Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
Usai lakukan eksekusi pelaku kabur, dan akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolres mengungkapkan, tahun ini terjadi peningkatan kasus terhadap korban anak, atau kasus perlindungan anak. Dari tahun 2021 sebanyak 30 kasus, tahun 2022 meningkat menjadi 41 kasus.
"Kasus terhadap anak ini beragam, mulai dari kekerasan, pencabulan dan sebagainya," kata Kapolres.
BACA JUGA:Bobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Marak Lagi, Polres Lubuklinggau Tangkap Pelakunya
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, merincikan, kasus-kasus yang mendominasi di tahun 2022. Misalnya kasus pencurian pemberatan ada 61 kasus, turun dibanding 2021 sebanyak 91 kasus.
Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 33 kasus, juga turun dibanding 2021 sebanyak 42 kasus.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru yang naik. Tahun 2021 sebanyak 29 kasus, naik menjadi 40 kasus.
"Kemudian ada kasus penganiayaan berat, naik dari 51 kasus di 2021 menjadi 65 kasus di tahun 2022," ujar AKBP Harissandi SIK MH.(*)