Atas perbuatan para tersangka yang saat ini tidak dilakukan penahanan telah disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke (1) huruf b, dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.
Terlibat Zinah, 2 Polisi Segera Disidang
Sabtu 31-12-2022,14:10 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Selasa 08-04-2025,13:35 WIB
Finda dan Suami Hadiri Pemeriksaan Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI
Jumat 04-04-2025,12:13 WIB
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Dijadwalkan Diperiksa Kejari pada 8 April 2025 Ini
Minggu 30-03-2025,11:15 WIB
Laporan Polisi ke Influencer Willie Salim Terus Dilayangkan, Penyidik Polrestabes Palembang Panggil Saksi
Sabtu 29-03-2025,15:45 WIB
Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Dibuka Tanggal 8 April 2025, Diberi Waktu Perpanjang Sepekan
Sabtu 29-03-2025,05:05 WIB
Mudik Aman Keluarga Nyaman Polrestabes Palembang, Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Pemudik
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,08:30 WIB
Bukan Rebahin, LK21 dan IndoXXI! Yuk, Nonton Film Jumbo yang Sukses Menembus Pasar Internasional
Selasa 08-04-2025,07:37 WIB
Masuk Piala Dunia, Garuda Muda Tidak Lupa Pada Tristan dan Netizen Sanjung Setinggi Langit Shin Tae yong
Selasa 08-04-2025,07:35 WIB
Link Nonton Bidaah Full Episode 15: Kisah Pejamkan Mata Bayangkan Walid, Serial Malaysia yang Viral!
Senin 07-04-2025,22:20 WIB
Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir, Hadang dan Tangkap Kawanan Pencuri Kambing Lewat Aksi Heroik
Terkini
Selasa 08-04-2025,17:29 WIB
Buntut Penusukan, Pemkot Palembang Segel dan Tutup Sementara Hall dan Diskotik DA Club 41
Selasa 08-04-2025,16:53 WIB
PN Kayuagung Tolak Gugatan Hutan Kota yang Diklaim Milik Perorangan
Selasa 08-04-2025,16:46 WIB
Harga Gabah Rp6.500: Bupati OKU Timur Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Angin Segar untuk Petani!
Selasa 08-04-2025,16:33 WIB
Mantan Wawako Palembang Diperiksa Kasus Korupsi PMI, Finda: Mohon Doanya Ya!
Selasa 08-04-2025,16:30 WIB