Atas perbuatan para tersangka yang saat ini tidak dilakukan penahanan telah disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke (1) huruf b, dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.
Terlibat Zinah, 2 Polisi Segera Disidang
Sabtu 31-12-2022,14:10 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Kamis 25-12-2025,17:35 WIB
Kabur Diteriaki Ada Polisi Saat Nonton Balap Liar, Motor Pria Asal Banyuasin Ini Lenyap Dibawa Kabur
Jumat 19-12-2025,16:14 WIB
Pengamanan Jelang Nataru Ratusan Personel Polrestabes Palembang Disiagakan di 20 Titik Pos PAM
Senin 15-12-2025,13:33 WIB
Respon Cepat Polda Sumsel, Kasus Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Diungkap, Satu Masih DPO
Rabu 03-12-2025,21:10 WIB
Sepakan Hidup Dalam Pelarian di Kota Kembang, Pelaku Perampokan Toko Kerupuk di Palembang Diringkus
Rabu 26-11-2025,19:34 WIB
Pelaku Bobol Rumah Kosong Nyaris Babak Belur Dihajar Massa, Diamankan Warga 2 Kali Beraksi Bawa Tank
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,21:47 WIB
Resmi Sandang PPPK Paruh Waktu, Kades Sentul Ogan Ilir Yakin Tak Ada Regulasi yang Dilanggar
Kamis 25-12-2025,20:24 WIB
Red Magic 11 Air Hadirkan Spek Dewa: Baterai 7.000mAh dan RAM 24GB
Kamis 25-12-2025,19:52 WIB
Kupas Tuntas Fitur Canggih HP OPPO Find X9, Ternyata Belum Banyak Dibahas Spesifikasinya
Kamis 25-12-2025,19:23 WIB
Desain Mewah OPPO Find X9 Jadi Sorotan: Simple, Premium, Tapi Punya Style Sendiri
Kamis 25-12-2025,11:59 WIB
Honda Afeela Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play, Konsol PlayStation Hadir di Dalam Mobil
Terkini
Jumat 26-12-2025,11:06 WIB
Bocoran iQOO Z11 Turbo, Sematkan Chipset Anyar dan Bertenaga dengan Teknologi Ponsel Kekinian 2026
Jumat 26-12-2025,10:51 WIB
RX-King Menolak Punah: Motor Legendaris yang Kini Jadi Buruan Kolektor, Harganya Melonjak Fantastis
Jumat 26-12-2025,10:30 WIB