Terlibat Zinah, 2 Polisi Segera Disidang

Sabtu 31-12-2022,14:10 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

Atas perbuatan para tersangka yang saat ini tidak dilakukan penahanan telah disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke (1) huruf b, dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.

Kategori :