Di kesempatan yang sama, Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH menyampaikan bahwa Kejati Sumsel pada tahun 2023 mendatang berencana akan lebih menggiatkan edukasi kepada masyarakat Sumsel, agar menghindari perbuatan yang menjurus kepada tindak pidana.
"Khususnya tindak pidana Narkotika serta tindak pidana korupsi, dengan memberikan edukasi-edukasi mengenai hukum kepada masyarakat," ujar Kajati Sumsel Sarjono Turin.(*)