PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sepanjang tahun 2022 Polres Prabumulih berhasil ungkap ratusan kasus kejahatan hingga tindak pidana narkotika.
Hal itu terungkap saat pres rilis akhir tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Mapolres Prabumulih, Kamis 29 Desember 2022.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH mengatakan, untuk kasus kejahatan sebanyak 623 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan kejahatan yang berhasil diungkap jajarannya sejak Januari 2022 hingga Desember 2022 sebanyak 434 kasus.
Jumlah tersebut, masing-masing terdiri dari 342 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan, 91 kasus transaksional, dan satu kasus korupsi atau kekayaan negara yang juga berhasil diselesaikan.
BACA JUGA:Sepanjang 2022 Polda Sumsel Tutup 11 Sumur Minyak Ilegal, Amankan 137 Tersangka Ilegal Drilling
"Kita tidak memungkiri, kasus kejahatan konvensional tahun ini memang mengalami peningkatan kasus dari tahun lalu dimana kasus kejahatan berjumlah 450 kasus dan 432 kasus yang berhasil diselesaikan," sebutnya mengaku jajarannya telah berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Kapolres Muko-Muko itu mengaku, untuk kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sendiri sebanyak 108 kasus dan penyelesaian Tindak Pidana 3C berjumlah 100 kasus.
Masih kata Witdiardi, setahun ini, juga ada 240 pelaku kejahatan yang berhasil dijebloskan ke penjara.
"Baik sudah inkrah, ataupun dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Beralih ke kasus narkotika, Witdiardi mengaku terdapat penurunan kasus dibanding tahun 2021 lalu.
Dimana di tahun ini sebanyak 91 kasus dan berhasil diungkap semuanya sedangkan di tahun lalu sebanyak 109 kasus dan juga berhasil diungkap semuanya.
"Jumlah tersangka narkotika untuk tahun ini, masing masing 112 laki laki dan tujuh perempuan dengan barang-bukti yang dihasilkan terdiri dari 924,25 gram sabu, 1.145,32 gram ganja, dan 162 butir ekstasi," beber Kapolres.
Lebih dalam, sejumlah kasus menonjol belakangan ini berhasil diungkap. Antara lain, kasus pencurian mobil, pembunuhan tukang ojek, pencurian kayu, dan satu keluarga terjerat kasus narkoba.
BACA JUGA:Luar Biasa, Peredaran Narkoba di Sumsel Peringkat II