Ini Aturan Baru BBM Tahun 2023, Simak Harga Terbaru Pertalite Per 1 Januari 2023

Minggu 01-01-2023,03:29 WIB
Editor : Zeri

Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi. Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lain.

"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat.

Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM sebagaimana dilansir sumeks,co, Sabtu 24 Desember 2022.

BACA JUGA:Diduga Sakit, Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa Saat Antri BBM di SPBU Demang Lebar Daun

Kehebohan muncul ketika spesifikasi kendaraan yang dilarang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc), dan motor di atas 250 cc. Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan. 

Arifin Tasrif menegaskan aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran. 

Dilansir dari CNBCIndonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.

Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.

BACA JUGA:Dua Pelaku Penimbunan BBM Ilegal Diamankan

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat. 

"BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.

Pemerintah telah menetapakn 3 jenis bahan bakar minyak (BBM) dilarang beredar.

Tiga jenis yakni BBM RON 87, BBM RON 88, dan BBM RON 89 dilarang beredar.

BACA JUGA:CNG Pengganti BBM Digunakan pada Moda Transporasi Massal, Apa Kabar di Sumatera Selatan?

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman membenarkan info dilarangnya penjualan jenis BBM RON dibawah 90 itu.

”Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar,” ujar Saleh Abdurrahman. Selasa, 25 Oktober 2022 lalu.

Kategori :