Anas juga menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Merujuk pada seleksi sebelumnya, terdapat empat formasi prioritas dalam setiap seleksi CPNS. Dikutip dari CNNIndonesia, berikut empat formasi tersebut:
BACA JUGA:Bawaslu Buka Lowongan 49.549 Formasi PPPK Tenaga Teknis, Cek Link Pendafatarannya Disini
1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)
Formasi ini dibuka untuk semua lulusan S1 yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK lebih dari 3,5. Pelamar harus dari perguruan tinggi dengan akreditasi A serta program studi terakreditasi A pada saat jadwal kelulusan.
Hal itu harus dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan juga bukti hasil perguruan tinggi dari BAN-PT. Selain itu, diperlukan juga surat keterangan berisi pernyataan predikat kelulusannya yang setara dengan Pujian/Cumlaude dari KemendikbudRistek.
2. Formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini hanya untuk para peserta asli Papua atau Papua Barat. Peserta harus melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat sebagai bukti.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Cek Syarat dan Formasi Jabatan
3. Formasi untuk penyandang disabilitas
Formasi ini dibatasi dengan kuota 2 persen dari jumlah kuota total di instansi. Peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
Pemerintah menyediakan soal SKD dan SKB yang berbeda dari pelamar formasi lainnya.
4. Formasi untuk Diaspora
BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi PPPK? ini Cara Memilih Formasi dan Pendaftarannya
Formasi CPNS 2023 diperuntukkan bagi para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan tengah menempuh pendidikan ataupun bekerja. Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.
Formasi CPNS bagi diaspora umumnya yang dibuka adalah jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan jenjang pendidikan minimal S2 serta perekayasa minimal lulusan S1.