SUMEKS.CO - Kemendikbudristek memberikan kabar baik untuk seluruh guru honorer.
Kabar baik itu yakni guru honorer dijanjikan kesejahteraan, janji ini juga berlaku untuk semua guru.
Hal ini disampaik oleh Dirjen GTK Iwan Syahril, ia menyebutkan Kemendikbudristek akan memperjuangkan kesejahteraan untuk guru.
"Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Oleh karena itu, Kemendikbudristek selalu konsisten dan tidak pernah berhenti dan berupaya agar semua guru mendapat kesejahteraan yang layak," kata Iwan seperti dilansir dari klikpendidikan.
BACA JUGA:Tahun Depan, Penerimaan CPNS untuk Lulusan SMA dan S1 Dibuka, Siapkan Dokumen Ini
Kebijakan merdeka belajar salah satunya, lewat program ini, telah memberikan pendanaan pendidikan agar guru bisa lebih sejahtera.
"Trennya menunjukkan ada perkembangan ke arah yang lebih baik," terang Iwan.
Salah satu manfaat yang dirasakan langsung oleh guru honorer adalah pengelolaan dana BOS yang sekarang lebih berpihak kepada guru honorer.
"Termasuk dana BOS bisa digunakan lebih cepat oleh Kepala Sekolah, termasuk untuk pembayaran guru honorer," ucapnya.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-ASN Otomatis Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syaratnya Disini
Dana BOS saat ini lanjutnya juga lebih berkeadilan dengan memberikan jumlah perhitungan yang lebih besar terhadap daerah dengan harga kebutuhan yanng tinggi.
Sehingga dengan begitu lanjutnya, gaji guru honorer juga bisa disesuaikan dengan daerah tempat tugasnya.
"Kemendikbudristek terus berupaya bagaimana guru-guru Indonesia mendapat kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya. (*)