SUMEKS.CO - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras terhadap 5 orang anggota Kompas Ranau usai menghadiri audiensi dan rapat di Komisi III di DPRD OKU Selatan, Senin 26 Desember 2022.
Penyerangan diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal di Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BP-RRT) kabupaten OKU Selatan sekira pukul 18:30 WIB.
"Itu tindakan brutal dan melanggar hukum juga HAM. Perbuatan pelaku merupakan tindakan kriminal dan harus diusut tuntas," ungkap Sri Fitriyana ketua SMSI OKU Selatan. Selasa 27 Desember 2022.
Lebih lanjut Ayik sapaan akrab Sri berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Menurutnya kekerasan dan kriminalitas tidak boleh dibiarkan karena negara telah mengatur undang-undang untuk melindungi warga negaranya.
BACA JUGA: Dilarang Jual Ketengan, Nasib Warung Rokok Tambah Terpuruk?
"Jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab. Saya kira ini tidak boleh terulang lagi dan hal-hal seperti itu tidak dibenarkan, negara kita ini negara hukum,"jelasnya.
Adanya insiden ini, Ayik meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengurus organisasi di OKU Selatan tetap semangat dalam menjalankan roda organisasi dengan memperhatikan kaidah dan peraturan yang berlaku.
"Setiap kekerasan itu kriminal dan urusannya dengan hukum. Jadi tetap semangat bekerja untuk semua rekan-rekan wartawan, ormas dan LSM yang ada di kabupaten OKU Selatan", tegasnya
Selain itu, ketua SMSI OKU Selatan juga mengingatkan agar rekan-rekan wartawan dan pengurus organisasi untuk selalu waspada dan selalu berhati-hati dalam beraktivitas.
BACA JUGA:Tahun Depan, Penerimaan CPNS untuk Lulusan SMA dan S1 Dibuka, Siapkan Dokumen Ini
"Pasca kejadian ini, kita harus tetap waspada dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas agar terhindar dari kejahatan yang mengintai,"tutupnya. (*)