MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Peredaran narkotika selalu terjadi bahkan berpotensi meningkat saat natal dan tahun baru (Nataru).
Meski begitu, penanganan narkotika terus dilakukan guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya diwilayah Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani SH, mengatakan dari januari hingga desember 2022 total ada 126 LP yang berhasil ditangani Sat Res Narkoba Polres Muara Enim.
"Capaian itu lebih tinggi dari target 99 LP, dari itu semua total didapati 146 orang pelaku dimana 10 persen diantaranya adalah residivis," ujarnya.
BACA JUGA:Dulang Rezeki Dari Daur Ulang Sampah, BRI Bantu Usaha Mikro di Jayapura
Lanjutnya, dari 126 LP tersebut total barang bukti yang berhasil didapat yakni sabu-sabu sebanyak 600, ganja 53,8 gram dan ekstasi 51 butir.
"Untuk wilayah Muara Enim sebagian besar narkotika yang beredar berasal dari daerah OI, Pali dan Muratara. Tapi untuk pengedar di Muara Enim hanya pengedar kecil, mungkin sudah tangan ke 4, oleh karenanya barang bukti juga tidak banyak," ungkapnya.
Menurutnya, mobilisasi narkotika dari tempat asal hingga sampai ke muara enim sebagian besar menggunakan jalur darat menggunakan mobil dan kereta.
"Ada yang membawanya menggunakan kereta, karena memang tidak ada pemeriksaan, informasi itu kami dapati dari pemeriksaan para pelaku yang berhasil ditangkap," terangnya.
BACA JUGA:Mr X Tewas Terlentang Membusuk di Perairan Sungai Sedapat Kenten Banyuasin
Untuk penyebarannya, paling banyak dari daerah Lawang Kidul, Lubai dan juga Sungai Rotan. Menjelang Nataru, lanjutnya, ada potensi kenaikan jumlah peredaran narkotika oleh sebab itu pihaknya akan terus bekerja keras menekan itu.
"Biasanya seperti itu tapi tidak bisa dipastikan tahun ini, yang jelas kami tidak akan lengah dalam menangani kasus narkotika ini," tuturnya.
"Untuk motif jelas karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup ada juga karena merasa aman dan nyaman sehingga berlanjut, selain itu karena sudah kecanduan jadi ikut mengedarkan narkotika," pungasnya.(*)