Pemkot Palembang Laksanakan Operasi Beras Murah, ini Syaratnya

Senin 26-12-2022,12:13 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melaksanakan operasi beras murah sebanyak 40 ton untuk warga Kecamatan Kertapati dan Seberang Ulu (SU) II Palembang. Masing masing kecamatan itu mendapat jatah beras murah sebanyak 20 ton.

"Ini pendistribusian beras murah sebagai langkah pemerintah dalam pengendalian harga pokok beras guna menekan gejolak harga beras," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa usai meninjau pendistribusian beras di Kecamatan SU II Palembang, Senin 26 Desember 2022. 

Ratu Dewa mengatakan, operasi beras murah ini untuk menekan angka inflasi sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2022.

"Saya berharap semoga dapat membantu warga masyarakat Kota Palembang di dua kecamatan. Karena harganya terjangkau dalam rangka menekan gejolak harga beras yang ada di Palembang," ujar Ratu Dewa. 

BACA JUGA:Catat, ini Syarat Membeli Beras Murah di Palembang

Ratu Dewa menambahkan, ke depan operasi beras murah tersebut juga masih akan terus berlanjut di beberapa kecamatan lainnya agar terus bermanfaat bagi masyarakat. Selanjutnya operasi beras murah ini akan terus distribusikan di Kecamatan Sukarami dan Kalidoni.

"Saya berharap, pembagian dan pendistribusian beras murah ini bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar, sehingga semuanya dapat membeli beras murah ini," jelas Ratu Dewa. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Palembang M Raimon Lauri menambahkan, dalam pendistribusian beras murah, warga yang berminat silahkan datang di masing-masing kecamatan tempat tinggal. 

"Kami merilis cukup menyiapkan uang Rp50 ribu, maka akan mendapatkan beras 10 kg dan untuk syaratnya hanya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) saja," terangnya.

Kategori :