Kapten Dominggus Dikabarkan Meninggal Dunia, Satu dari 6 Anggota TNI yang Disidang Kasus Mutilasi di Timika

Minggu 25-12-2022,04:27 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Tutup Pekan ke-17 Liga 1, Persikabo Imbangi Persib Bandung, Persis Solo Kandaskan Persik Kediri

Kasus mutilasi yang dilakukan 22 Agustus lalu itu juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Empat korban kasus mutilasi ialah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan yang jasadnya ditemukan tidak utuh. (antara/jpnn)

Kategori :