Kapten Dominggus Dikabarkan Meninggal Dunia, Satu dari 6 Anggota TNI yang Disidang Kasus Mutilasi di Timika

Minggu 25-12-2022,04:27 WIB
Editor : Julheri

JAYAPURA, SUMEKS.CO - Menurut Kepala Oditur Militer Jayapura Kol Chk Yunus Ginting, Kapten Dominggus dilaporkan meninggal pukul 11.00 WIT.

Diketahui, Kapten Inf Dominggus Kainama, satu dari enam prajurit TNI AD yang menjadi terdakwa kasus mutilasi di Timika meninggal dunia.

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian terdakwa.

Dia meninggal di RS Dian Harapan Waena, Jayapura pada Sabtu, 24 Desember 2022.

BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Gantikan Pertalite, Cek Harga Terbaru Pertalite di Seluruh Indonesia Per 25 Desember 2022

"Kapten Inf Dominggus Kainama meninggal di rumah sakit di Waena, Kota Jayapura," ucap Yunus di Jayapura.

Konon dari laporan awal yang diterima menyebut terdakwa sempat mengeluh sesak napas sehingga dievakuasi ke IGD RS Dian Harapan.

Setibanya di IGD, terdakwa ditangani dokter, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

"Belum dipastikan penyebabnya namun kemungkinan jantung karena sebelumnya sempat mengeluh dada sakit dan sesak nafas," ucap Ginting.

BACA JUGA:Tutup Pekan ke-17 Liga 1, Persikabo Imbangi Persib Bandung, Persis Solo Kandaskan Persik Kediri

Ginting juga belum tahu apakah jenazah terdakwa dievakuasi ke Timika.

Nanti bila ada info akan saya beritahukan," kata Ginting.

Kapten Dominggus Kainama bersama empat rekannya yaitu Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw, dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan, sejak Senin (12/12) diajukan ke Mahkamah Militer III-19 Jayapura.

Mereka didakwa atas kasus mutilasi di Timika yang menewaskan empat warga sipil.

Kasus mutilasi melibatkan enam tersangka prajurit dari Brigif 20 Timika, namun seorang di antaranya yaitu Mayor Inf Hermanto kasusnya disidangkan di Mahmilti Surabaya.

Kategori :