Pasutri Nikah Siri Asal Lahat Kompak Bisnis Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Kasur

Jumat 23-12-2022,20:35 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Edward Desmamora

Kedua tersangka disangkakan pasal primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

"Barang bukti dan kedua tersangka diamankan di Mapolres Lahat serta diproses sesuai hukum berlaku," tutupya.(*) 

Kategori :