"Karena arus kendaraan mulai meningkat dibandingkan hari hari sebelumnya, " katanya.
Tentunya hal ini tidak didukung dengan kondisi jalan, seperti adanya penyempitan jalan dari empat jalur menjadi satu.
"Tapi kita siagakan petugas di lapangan," katanya.
Apalagi pada tanggal 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 kendaraan bertonase berat seperti truk tidak diperkenankan melintas jalan umum terutama di Jalintim Palembang-Betung.
"Tapi ada pengecualian, untuk angkutan sembako, BBM, pupuk itu boleh melintas," pungkasnya.(*)