Hal itu buntut pasal yang dikenakan. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. (pojoksatu)
Ancaman Hukumannya Berat, Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Dibawa ke Meja Hijau, juga 10 Tersangka Lainnya
Kamis 22-12-2022,05:27 WIB
Editor : Julheri
Kategori :