Polisi Kejar Pemilik Gudang
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Diduga karena tersambar korsleting kabel mesin genset, sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal minyak mentah olahan (Pertalite) asal Sekayu, Muba, di lokasi Dusun III Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, meledak dan mengakibatkan gudang penimbunan BBM tersebut terbakar, Senin 19 Desember 2022 pukul 08.30 WIB.
Akibat peristiwa kejadian itu, tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian dengan kondisi mengenaskan. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat rumah tersebut merupakan milik saudara Endang (35), yang diduga kerap melakukan pengoplosan minyak kurang lebih selama satu tahun ke belakang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu terjadi pada saat mobil pick up Grand Max yang dikemudikan Ari melakukan bongkar muat BBM ilegal dari sekayu dengan menggunakan mesin pompa air diduga terjadi korsleting dan menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar BBM ilegal yang ada di lokasi tersebut.
Percikan api dari mesin pompo inilah yang menyambar BBM yang ada di gudang tersebut, termasuk mobil Carry mini bus yang juga terisi BBM. Pada saat kejadian ada tiga orang yang terjebak sehingga tidak bisa menyelamatkan diri.
BACA JUGA:Hadapi Moment Nataru 2023, Telkomsel Siagakan Konektivitas dan Kualitas Jaringan
"Korban sendiri ada tiga orang, jadi mobil pick up ini dikemudikan atau di bawa oleh Hendra alias Coing (25). Kemudian pickup Grand max dibawa oleh Ari (50) dan ada keluarga pemilik gudang juga yang menjadi korban atas nama Rama (21)," kata Andi.
Gudang tersebut, kata Andi, meledak, karena pada saat BBM tersebut terkena percikan arus pendek listrik terjadilah ledakan Sebab, kata dia, jenis olahannya BBM jenis Pertalite sehingga mempercepat terjadinya ledakan. "Ini sebenarnya merupakan gudang BBM ilegal dan sempat menjadi target operasi, pada saat operasi Ilegal drilling," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang, untuk melakukan proses lebih lanjut, korban saat ini sudah dibawa ke puskesmas dan keluarga korban sudah mengidentifikasi indentitas korban, ketiganya meninggal di lokasi kejadian.
Adapun status hubungan para korban dengan pemilik gudang merupakan rekanan bisnis. Sementara salah satunya bernama Rama (21) masih ada hubungan keluarga dengan pemilik gudang.
BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Jagung Bakar yang Enak
Kegiatan ini, sambung Andi, sudah berlangsung kurang lebih sekitar satu tahun. Saat ini pihaknya akan terus mendalami kejadian tersebut.
Tindak lanjut ke depan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kecamatan maupun pemerintah desa, kita akan lakukan imbauan dor to dor melakukan tindakan prefentif dan memasang spanduk-spanduk pemberitahuan.
"Bahwasanya kegiatan-kegiatan berbisnis minyak ilegal ini sangat berbahaya. Selain membahayakan korban juga bisa membahyakan orang lain," jelasnya.
Kepala desa Cinta Kasih Samson Ali, mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun BBM yang ilegal karena berbahaya tentunya ke depan akan ditekankan lagi imbaun tersebut.