PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sah, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, jumlah anggota Dewan Prabumulih yang tadinya hanya 25 kursi bertambah menjadi 30 kursi.
Hal itu diungkap Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah dibincangi usai acara uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu di Rumah Makan Kampoeng Cemara, Kamis (15/12).
Dijelaskan Marjuansyah, pihaknya sudah membuat dua rancangan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda.
"Rancangan pertama yaitu rancangan yang sama pada Dapil Pemilu 2019 lalu dan rancangan kedua yang sebenarnya tidak jauh berbeda hanya ada perubahan nomor dapilnya saja," sebutnya.
BACA JUGA:Kursi DPRD Prabumulih Bertambah?
Di mana pada pemilu 2019 lalu Dapil 1 yang tadinya terdiri dari Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan dan RKT menjadi Dapil 3 dan sebaliknya, Dapil 3 menjadi Dapil 1.
"Karena penyusunan rancangan pendataan Dapil ini kan ada prinsipnya dan di Prabumulih rancangan kedua itu menjadi prioritas kami karena ada satu aturan mengatakan bahwa Dapil 1 itu ditetapkan dan ditentukan sesuai dengan pusat kota atau Ibu Kota Provinsi searah dengan jarum jam maka yang lebih tepat itu seharusnya Prabumulih Timur," terangnya.
Lebih lanjut, pria berkacamata itu mengatakan untuk komposisinya sendiri, masing-masing Dapil Prabumulih Timur terdiri dari 12 kursi, Dapil II Prabumulih Utara dan Cambai 8 kursi dan Dapil III terdiri dari 10 kursi.
"Jadi komposisinya 12, 8 dan 10. Jika dulunya 25 kursi maka Pileg 2024 nanti 30 kursi. Tapi nanti itu dicek lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Tak Kuorum Lagi, Paripurna DPRD Prabumulih Batal Lagi
Tahapan selanjutnya, tambah dia, dalam waktu singkat langsung dilakukan penetapan Dapil 2024 kota Prabumulih dan segera disampaikan ke KPU RI.
Sementara, Asisten I Pemkot Prabumulih, Aris Priadi mengapresiasi adanya uji publik rancangan penataan Dapil. Pihaknya juga melihat dengan adanya penambahan kursi berarti jumlah penduduk semakin bertambah.
"Dengan demikian aspirasi masyarakat bisa cepat terealisasi," sebutnya mengaku Pemerintah Kota bangga bisa memberikan kontribusi terjadinya penambahan kursi di DPRD .
"Dalam hal keuangan daerah tentu kita bisa mem-backup dan men-support dan keperluan penganggaran lain seperti di kantor dan operasional lain. Insyaallah tidak akan berpengaruh dengan keuangan daerah karena sudah amanat institusi," tukasnya.(*)