MURATARA, SUMEKS.CO - Dugaan pencabulan terjadi di Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan. Seorang oknum Pengawas Desa berinisial Mu diduga melakukan pencabulan seorang anak perempuan berusia 8 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.
Keluarga korban mendesak Polres Muratara segera menangkap pelaku. Pasalnya, setelah dilaporkan secara resmi ke sejak Jumat 9 Desember 2022 lalu, pelaku belum kunjung ditangkap.
Korban mendatangi Polres Muratara di dampingi orang tuanya, untuk mendapatkan keadilan dengan cara melaporkan kasus yang menimpa dirinya, Rabu 14 Desember 2022.
Laporan itu diterima dengan nomor laporan STPL/B-188/XII/2022/SPK. Kerabat korban menuturkan secara singkat kronologis kejadian, di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban bermain ke rumah terlapor yakni Mu, penyandang disabilitas sekaligus angota Dadan Pengawas Desa.
Korban pulang ke rumah dan dimandikan ibunya. LK, ibu korban merasa aneh saat melihat kemaluan korban. Karena di sekitar nya nampak luka lebam dan warna memerah. Saat disiram, korban merasa kesakitan dan meringis.
Curiga kejanggalan tersebut, LK langsung mengintrogasi korban dan meminta korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Saat ditanyai, anak saya bilang ditusuk pakai tangan oleh wak (Mu)," ujarnya.
Keluarga korban merasa geram segera mendatangi Mu yang tak lain tetangga di depan rumahnya sendiri. Namun saat itu terduga pelaku tidak di rumah.
BACA JUGA:Ini 10 Rest Area Jalur Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung dan Palembang
Kerabat korban mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak mengamankan terlapor, menginggat perseteruan itu melibatkan sejumlah kelompok masyarakat.
Rumahnyo sedepanan antara terlapor samo yang lapor, kalu idak direspon laporan korban. Bakal ramai di kampung," ujar kerabat korban.
Pihaknya mengaku, cukup geram melihat aksi telapor yang selalu berkelit dan bersumpah menjadikan kecacatanya sebagai tameng untuk menghindari kasus tersebut.
Warga meminta petugas kepolisian agar segera menangani kasus ini secara profesional. Mengingat kasus itu sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Muratara, namun terlapor belum ditahan dan masih berkeliaran di Desa Bukit Langkap.
"Kita sudah bikin laporan, itu tandanya dipastikan aksi pencabulan, karena laporan juga termasuk salah satu alat bukti. Tinggal polisi yang kumpulkan barang bukti dan melakukan penyelidikan. Kami minta pelakunya harusnya diamankan dulu," bebernya.