Kepada polisi, tersangka Dopok mengaku, baru tiga kali mengambil barang dengan bandar berinisial C.
“Sudah tiga kali dan satu kali saya diupah Rp 500 ribu. Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saya dan anak," akunya.
Dia menambahkan gaji sebagai seorang PNS perawat di Puskesmas di OKI ini dirasa tak mencukupi. “Saya juga terlilit utang Pak,” tutupnya.(*)