Poligraf, Alat yang Digunakan Penyidik Polri Ungkap Kasus Ferdy Sambo

Selasa 13-12-2022,15:23 WIB
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, SUMEKS.CO - Nama Poligraf belakang ramai diperbincangkan dalam pengungkapan kasus besar pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Mungkin Anda tidak mengenal apa nama alat itu, Poligraf?

Apa fungsi alat ini sehingga dilibatkan dalam proses penyelesaian kasus dan persidangan besar?

Poligraf sendiri sering dikenal dengan sebutan lie detector, atau alat pendeteksi kebohongan. 

Sesuai namanya, tujuan penggunaan alat ini adalah untuk melihat apakah apa yang disampaikan seseorang jujur atau tidak.

Ingin tahu lebih jauh tentang poligraf?

Langsung saja simak informasinya pada artikel di bawah ini.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Tahu Soal Senjata Api dan Magasin, Istri Ferdy Sambo: Saya Anak Tentara

Poligraf digunakan untuk menguji kejujuran seseorang melalui reaksi tubuh, pendeteksi kebohongan seseorang melalui gejala psikis yang membangkitkan reaksi fisiologis.

Penyidik Bareskrim Polri melibatkan Puslabfor Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dalam penerapan scientific crime investigation, para tersangka dilakukan tes kebohongan menggunakan alat poligraf.

Puslabfor memiliki poligraf yang sudah diakui oleh asosiasi Amerika dengan akurasi sampai 93 persen dan telah mengantongi standar ISO/IEC 17025. 

Alat yang diproduksi tahun 2019.

Alat ini terdiri dari beberapa bagian. 

Seperti sensor yang dipasangkan ke lingkar dada terperiksa, lalu sensor ke jari.

Kategori :