PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Harun Sulianto membuka Seminar Sehari “Sinergitas Notaris, Penyidik Kepolisian, Kejaksaan, dan MKN dalam Pemeriksaan Terhadap Notaris” di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu 7 Desember 2022.
Seminar ini diikuti oleh notaris di wilayah Palembang, Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Pengurus Darerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI), para Anggota Luar Biasa (ALB) INI, juga beberapa notaris dari luar Sumsel seperti Bengkulu.
Ketua Pengwil INI Sumsel, Ahmad Wasil dalam sambutannya mengatakan bahwa seminar ini terlaksana berangkat dari keprihatinan pengurus, dimana beberapa bulan terakhir ini sudah ada sekitar 30 pemanggilan dari Kepolisian baik penyelidikan maupun penyidikan.
“Untuk itulah Pengwil INI Sumsel bekerjasama dengan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) berinisiatif menggelar seminar ini,” ungkap Ahmad Wasil.
BACA JUGA:Reses, Anggota DPRD Palembang Dapil V Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Sekretaris Umum Pengurus Pusat INI, Tri Firdaus Akbarsyah turut menyampaikan sambutannya. Tri mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan upaya, serta tanggung jawab pengurus dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam pelaksanaan tugas sebagai notaris,” ungkapnya.
Lebih lanjut Tri mengatakan bahwa notaris sebagai pejabat umum memerlukan perlindungan hukum demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan.
“Kewenangan notaris begitu luas, sehingga untuk menjaga perilaku dan perbuatan yang rentan menimbulkan kerugian masyarakat, notaris harus jujur, mandiri, dan tidak berpihak,” lanjut Tri.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Terima Suap Rp5,3 Miliar
Tri turut mengatakan bahwa sebagai notaris, tidak boleh ada atau dalam tekanan dalam melaksanakan tugas, karena notaris merupakan pejabat yang membuat alat bukti otentik.
“PP INI juga telah melaksanakan PKS dengan Polri tentang pembinaan dan penegakan hukum, Pengwil INI Sumsel juga telah melaksanakan MOU dengan Polda Sumsel,” tutup Tri.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianti menyampaikan bahwa seyogyanya hubungan antara Pemerintah dan Notaris haruslah selaras, serasi, bersinergi, dan berkolaborasi untuk tujuan Pelayanan hukum.
“Sebagai pejabat umum, seorang Notaris bertanggung jawab atas mutu pelayanan jasa yang diberikannya. Untuk itu diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris didalam menjalankan tugas jabatannya,” ungkap Kakanwil.
BACA JUGA:Makin Mesra, Presiden China Kunjungi Arab Saudi