OKU, SUMEKS.CO - Ledakan terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat Rabu 7 Desember 2022 pagi. Ledakan tersebut diduga bom bunuh diri.
Atas kejadian tersebut, jajaran polres OKU, Polda Sumatera Selatan memperketat penjagaan pintu masuk markas polisi untuk mengantisipasi ancaman serupa.
Di Mapolres OKU, setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan sebelum masuk ke Mapolres OKU oleh personil penjagaan.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo S.IK melalui Kasie Humas AKP Syafarudin SH mengungkapkan pihaknya meningkatkan pengamanan markas kepolisian dan objek vital yang ada diwiliyah hukum polres OKU.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ledakan Keras di Polsek Astana Anyar Bandung, Ada Potongan Tubuh Manusia
"Kita sudah mendapat informasi terkait kejadian di Jawa Barat. Sebagai bentuk antisipasi kita di polres OKU dan jajaran kita perketat penjagaan keamanan Mako," Ujar Syafarudin.
Dikatakan Mantan Kapolsek Peninjauan ini, penjagaan keamanan diutamakan pada pintu masuk Mako dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan setiap tamu yang datang ke Mapolres OKU.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.
"Pengetatan pemeriksaan ini dilakukan untuk semua tamu atau pengunjung yang datang termasuk pembesuk tahanan juga diperiksa secara ketat," Jelasnya.
BACA JUGA:Potongan Tubuh di Polsek Astana Anyar Bandung Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri
Pengetatan penjagaan Mako tersebut juga dilakukan diseluruh Polsek jajaran polres OKU. Termasuk juga pos polisi juga dilakukan hal serupa.
Kapolres OKU juga menghimbau jajarannya yang bertugas dilapangan untuk selalu waspada dari ancaman aksi teror atau tindakan yang membahayakan anggota dilapangan.
Selain itu Polres OKU meminta masyarakat untuk tidak perlu takut untuk beraktivitas namun tetap utamakan kewaspadaan dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan.
"Dipolsek jajaran juga kita minta untuk melakukan pengetatan penjagaan. Kita minta masyarakat tidak perlu takut untuk beraktivitas namun tetap waspada," Pungkasnya. (*)