PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebagai langkah upaya preventif dan mendukung gerakan anti curanmor yang telah dideklarasikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib beberapa waktu lalu, Polsekta Sukarami melakukan imbauan anti curanmor.
Salah satunya dengan menyebar dan memasang 300 spanduk imbauan anti curanmor di wilayah hukum Sukarami.
Selain juga memberi imbauan kepada masyarakat dan melakukan patroli setiap harinya.
“Guna meminimalisir terjadinya curanmor, untuk itu kami melakukan pemasangan 300 spanduk yang disebar di wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Sukarami,” Kata Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Curanmor Pulo Gadung
Kegiatan pemasangan 300 spanduk ini kata Kompol Dwi, sebagai imbauan pencegahan dan antisipasi untuk warga agar berhati-hati.
“Untuk yang dipasang spanduk yakni seperti di perumahan, toko, minimarket, simpang, pinggir jalan, warung, serta kost-kosan,” terang dia.
Untuk meminimalisir aksi tindakan kriminal tersebut, pihaknya terus melakukan patroli hunting setiap malam 22.00-03.00 dengan lokasi patroli di wilayah yang rawan 3C, dan balap liar.
“Kami menganjak dan mengimbau warga, baik yang ada di grup atau forum RT/RW untuk selalu waspada. Sampaikan kepada warganya untuk tidak parkir sembarangan. Motor yang parkir di teras rumah, berikan kunci ganda atau kunci tambahan, gembok atau saklar tambahan dan bila perlu dipasang GPS,” tutup Kompol Dwi.(*)
BACA JUGA:Sinergitas Polri-TNI, Polsek Sukarami Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Menghindari Aksi Curanmor