PALEMBANG, SUMEKS.CO - AS (42), seorang ibu yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri dalam kasus dugaan kekerasan dan viral di sosial media memenuhi panggilan penyidik.
Pantauan SUMEKS.CO, Kamis 1 Desember 2022, tampak wajah terpancar dari ibu dua anak tersebut di Polrestabes Palembang.
"Saya datang langsung dan dimintai uang sebesar Rp 12 juta oleh pamannya untuk berdamai," ujar AS di Mapolrestabes Palembang.
AS mengatakan, anak kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya dan alasan laporan tersebut dibuat atas kehendak pamannya.
BACA JUGA:Dilarang Pacaran, Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi, Curhatannya Viral
"Pamannya menyuruh buat laporan tersebut, karena paman dia memiliki hubungan yang tak baik," ujar AS.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.
Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok @babysharkdudududu21.
Dalam curhat tersebut, AS mengaku sebelumnya memang memarahi putrinya karena pacaran di luar batas dan harus diberi pelajaran.
BACA JUGA:Viral, Oknum Petugas Dishub Prabumulih Diduga Pungli Sopir Truk
Dalam akun TikTok tersebut, tampak percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di handphone sambil nonton film blue bersama sang pacar.
“Memang serba salah, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan membuat orang terpuruk. Jelas-jelas kita mendidik, kita yang membesarkan, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka se-enaknya,” tulis caption ibu korban dalam unggahan.
Dalam curahan hati itu ibu tadi juga mengatakan kalau dirinya seorang single parent.
“Saya single parent ngebesarin 2 orang anak yang saat ini saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami,” tulis ibu itu lagi.
BACA JUGA:Wow! Viral Aksi Pak Polisi Polda Sumsel yang Mahir Memasak, Ternyata Ini Faktanya