Reformasi Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Sumsel

Rabu 30-11-2022,07:59 WIB
Editor : Rahmat

Oleh : Septriandi Setia Permana Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsri.

REFORMASI birokrasi menurut Menpan adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek pada penerapan pelayanan prima.

 SEHINGGA dapat dipahami reformasi birokrasi merupakan usaha pemerintah dalam mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik. Reformasi birokrasi sangat penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang prima.

Reformasi birokrasi erat kaitannya pada perubahan di tingkatan struktur dan sikap serta tingkah laku sehingga sangat berhubungan dengan permasalahan yang bersinggungan dengan wewenang dan kekuasaan.

Tak mengherankan jika reformasi birokrasi kini menjadi harapan besar masyarakat agar mereka dapat terbebas dari adanya KKN. Dengan pemerintahan yang bersih dari KKN masyarakat tentu dapat menikmati layanan publik seutuhnya dengan lebih efisen serta responsif. Oleh karenanya masyarakat dinilai perlu mengetahui bahkan menjadi pihak yang mengontrol jalannya reformasi birokrasi yang tengah dilakukan pemerintah saat ini. 

BACA JUGA:Bukan Dinasti

Di era demokrasi ini, partisipasi masyarakat sebagai pelaksanaan hak menjadi penting dalam penyelenggaraan negara dan pelayanan publik. Karena itu, diperlukan sosok pemimpin yang kredibel, berintegritas tinggi, memiliki visi masa depan yang baik, dan menjadi panutan.

Selain itu, pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan modernisasi birokrasi (inovator) bagi reformasi birokrasi serta berkomitmen dalam menegakkan hukum untuk mencegah maladministrasi dan KKN.

Karena itu, dalam mewujudkan reformasi birokrasi bukan hanya pola pikir birokrat dan komitmen pemimpin yang menjadi poin penting, akan tetapi masyarakat pun perlu dilibatkan dengan menciptakan transparansi dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.


--

Sehingga timbulah kesetaraan hubungan serta check and balance antara pemerintah dengan masyarakat. 

Reformasi birokrasi pemerintahan telah dicanangkan sejak era reformasi bergulir akan tetapi mengalami hambatan dan kelambatan dalam realitanya seperti perubahan perilaku birokrasi belum tampak berubah ke arah yang lebih baik, semakin banyaknya pejabat atau birokrat yang tersangkut korupsi, pelayanan kepada masyarakat baik di pusat maupun di daerah masih belum menunjukkan kinerja yang optimal meskipun asas desentralisasi telah direalisasikan, program-program pencapaian reformasi birokrasi telah disediakan akan tetapi dalam pelaksanaanya masih banyak Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat belum terwujud dengan baik. 

Begitu juga berbicara masalah kinerja masih dapat dikatakan belum baik walau indikator kinerja telah tersedia, untuk itu reformasi birokrasi Pemerintahan Daerah yang memuat model konseptual reformasi birokrasi sebagai landasan dalam melakukan pembenahan struktur dan kultur birokrasi Pemerintahan Daerah serta strategi reformasi birokrasi yang berisi langkah-langkah pembenahan birokrasi sangat penting dilakukan termasuk di Provinsi Sumatera Selatan.

 Reformasi birokrasi dapat menunjukkan perbaikan organisasi/ reformasi birokrasi sehingga organisasi mutu yang terfokus ke masa yang akan datang dapat terbentuk atau rencana perbaikan terhadap sistem perbaikan pemerintahan yang mewujudkan proses pemerintahan yang akuntabel dan transparan. 

Tuntutan dari reformasi birokrasi ini salah satunya adalah pembenahan struktur dan prosedur birokrasi dimana organisasi pemerintahan yang berorientasi kepada kualitas organisasi dengan ditunjukan oleh kinerja organisasi misalnya melalui kualitas Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2020 mencapai nilai 60,50 dengan kategori “B”. 

Terdapat upaya peningkatan kualitas penerapan Reformasi Birokrasi pada tingkat Pemprov Sumsel. Tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Pemprov Sumsel adalah Program Reformasi Birokrasi dengan sasaran programnya adalah sebagai berikut: 

Peningkatan Pelayanan Publik; Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kelembagaan; Peningkatan Efektivitas dan efisiensi Ketatalaksanaan; Peningkatan Kualitas SDM Aparatur; Peningkatan Akuntabilitas; Peningkatan kualitas dan optimalisasi; Pengendalian Pembangunan; Peningkatan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa; Peningkatan Kualitas Kinerja BUMD; dan Peningkatan Budaya Kerja/ Etika Birokrasi.  

Kategori :