LAHAT, SUMEKS.CO - Apa yang dilakukan ketiga pria berinisial O, A dan G warga Kabupaten Lahat benar-benar bejat. Ketiga pria berstatus pelajar ini tega memperkosa atau merudapaksa Bunga (nama samaran) seorang siswi SMA di Kabupaten Lahat. Ironisnya, seorang pelaku berstatus pelajar SMP.
Dugaan perkosaan ini terjadi Sabtu 29 Oktober 2022 lalu. Ketiga pelaku baru ditangkap pada Senin 28 November 2022. Mereka ditangkap di Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP, Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, tim gabungan Unit PPA Polres Lahat dan Polsek Mulak Ulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap para tersangka pemerkosaan setelah melakukan penyelidikan dan kuat alat bukti.
Kronologinya, ketiga pelaku diduga melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban di sebuah kamar kos di Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Aksi Heroik Gadis Berdaster di Lubuklinggau Gagalkan Pencurian Motor
Ketika itu sekitar pukul jam 21.00 WIB, perkosaan terjadi disertai dengan menggunakan kekerasan serta ancaman kekerasan. Tersangka O mengunci korban di dalam kamar kos.
Kemudian tersangka O mematikan lampu kamar dan secara paksa menarik dan melepaskan celana yang dikenakan korban dan tangan satunya memegang kedua tangan korban.
Korban sudah berusaha teriak dan memberontak. Namun apalah daya karena kalah tenaga. Tersangka O menggahi korban. Setelah melampiaskan birahinya, tersangka O keluar dari kamar dan langsung masuk tersangka A.
BACA JUGA:Warga Jakabaring Palembang Tertangkap Tangan Bawa Senpi Rakitan, Berdalih Untuk Jaga Diri
Tersangka A mengancam korban yang saat itu menangis. Tersangka A akan melemparkan korban ke jurang, samping kos tersebut. Kemudian tersangka A menggagahi korban.
Penderitaan korban tak sampai disitu. Setelah selesai tersangka A keluar dari kamar, langsung masuk tersangka G.
Melihat korban masih menangis, tersangka G menampar mulut korban dan membentak korban untuk berhenti menangis. Kemudian tersangka G memperkosa korban.
Akibat peristiwa tersebut korban menderita trauma mendalam.
Tersangka O dan A merupakan pelajar kelas XII SMA. Sedangkan tersangka G, berstatus pelajar SMP. (*)