PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palembang mencapai 99,92 persen.
“Dari jumlah penduduk Kota Palembang sebanyak 1,7 juta jiwa 99,2 persen telah terdaftar BPJS Kesehatan,” Kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda kepada awak media, di Kambang Iwak Depan Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin 21 November 2022.
Fitrianti Agustinda menjelaskan, capaian BPJS Kesehatan tersebut bersumber dari perusahaan yang diberikan pada karyawannya dan secara finansial atau mandiri.
"Dan sisanya yang diberikan negara secara gratis," jelasnya.
BACA JUGA:MCS BPJS Kesehatan, Layanan Berjalan bagi Peserta JKN di Kota Prabumulih
Fitrianti Agustinda mengimbau kepada perusahaan di Kota Palembang untuk memperhatikan seluruh karyawannya dengan memberi fasilitas BPJS.
Hal itu dikarenakan, Pemkot Palembang ingin seluruh masyarakat umum maupun pekerja telah difasilitasi BPJS Kesehatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk memfasilitasi karyawan dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Masih Fitrianti Agustinda, karyawan di suatu perusahaan merupakan aset, oleh karena itu pihaknya tidak ada lagi karyawan yang tidak cover BPJS Kesehatan.
“Kami ingin tidak ada lagi perusahaan karyawan tidak cover BPJS Kesehatan karena ini sangat penting mengingat kita juga pernah pandemi COVID-19,” tuturnya.
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, BPJS Kesehatan Bisa Buat Bersihkan Karang Gigi
Kendati demikian, Fitrianti Agustinda menyebutkan pantuan yang dilakukan seluruh perusahaan di Kota Palembang telah memfasilitasi karyawannya dengan BPJS Kesehatan.
"Sebagian besar perusahaan telah memberi fasilitas untuk karyawannya," ungkapnya.
Namun jika ada perusahaan di Kota Palembang yang belum memfasilitasi karyawan dengan BPJS Kesehatan, Fitrianti menuturkan maka akan menindaklanjuti perusahaan tersebut.
“Jika perusahaan belum fasilitasi karyawannya dengan BPJS Kesehatan, maka kami akan menindaklanjuti,” tukasnya.