BAYUNG LENCIR, SUMEKS.CO - Setelah dimulai sejak tahun 2021 lalu, inventarisir penyiapan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya rampung. Jumat 18 November 2022, warga di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol secara resmi mendapatkan pembayaran uang ganti untung.
Perjuangan Pj Bupati Muba, H Apriyadi Mahmud sebagai Ketua Tim bersama stakeholder berbuah manis. Warga tampak sumringah mendapatkan uang ganti untung yang di transfer langsung ke rekening masing-masing warga lewat Bank Mandiri.
"Alhamdulillah Terima kasih pak Bupati Apriyadi bersama seluruh pihak. Kami telah mendapatkan ganti untung pembebasan lahan," ungkap Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya penerima uang ganti untung pembangunan jalan tol.
Ia menceritakan, sebelumnya lahan miliknya di seluas 1,3 hektar tersebut ditanami pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp 100 juta.
BACA JUGA:Ratusan Nelayan Musi Banyuasin Terima Paket Konversi BBM ke BBG
"Hari ini saya dapat ganti rugi Rp 2 miliar lebih, Alhamdulillah. Uangnya mau dibelikan lahan lagi saya mau kembali menanam pohon karet," ucapnya.
Senada dikatakan Sutikno, ia mengaku sangat bersyukur telah secara resmi menerima uang ganti untung dampak dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba.
"Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan kami. Terima kasih atas uang pengantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud yang dalam kesempatan itu secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti untung, menceritakan bahwasannya sebelumnya dirinya selaku Ketua Tim inventarisir pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi mengaku sempat dilema untuk mempercepat proses ganti untung.
"Saat itu banyak persoalan yang harus dituntaskan, terus terang saya bersama tim sempat galau. Namun, Alhamdulillah dengan segala kerja keras Tim akhirnya hari ini warga Bayung Lencir secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya yang terdampak pembangunan jalan tol di Muba," ungkap mantan Kepala Bappeda Muba itu.
BACA JUGA:Bukan Pawang Hujan, Ini yang Dilakukan Wishnutama Sukses Gala Dinner G20 Outdoor di GWK Tanpa Hujan
Dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Muba dan mendapatkan tugas dari Bupati pada saat itu Dodi Reza Alex Noerdin untuk mempercepat proses ganti untung terbentur dengan banyak persoalan.
"Belum lagi perjuangan saat meninjau lokasi di lapangan, kami dihadapkan dengan hewan buas, ancaman oknum warga bahkan harus melewati lokasi yang terkena banjir hingga pinggang orang dewasa," ulasnya.
Namun perjuangan tersebut berbuah manis. Dikatakan Apriyadi, secara resmi warga telah mendapatkan ganti rugi dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
"Ini semata-mata demi warga yang terdampak dan kita mempercepat pembangunan jalan tol ini yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai mandat bapak Presiden RI Joko Widodo," tuturnya.