SUMEKS.CO, LAMPUNG- Aksi video viral ini jangan ditiru. Ya ada pengendara sepeda motor, roda dua matic memasuki jalan tol trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Video berdurasi 15 detik yang direkam oleh pengguna jalan tol lainnya dari dalam mobil .
Terlihat pemotor itu asyik melintasi jalur bebas hambatan dengan cara menempel di belakang kendaraan truk, seraya melaju dengan sepeda motor tanpa nomor polisi.
Video diunggah oleh instagram @nadyaernadya. Tepatnya di jalur tol KM 10-20 Bakauheni Lampung Selatan
Padahal sudah mafhum, bahwa jalan tol tidak untuk pengendara sepeda motor.
Pengelola tol bisa dikatakan lengah atau kecolongan?.
Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.
Setiap pengendara motor yang melintasi jalan tol akan dikenakan sanksi seusai pasal 287 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pada pasal itu tertulis setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
BACA JUGA:Pengelola Jalan Tol Akhirnya Pasang Papan Imbauan untuk Pengendara
Kok bisa ya, sepeda motor masuk jalan tol? Menurut informasi, pengendara bisa masuk ke tol karena bersembunyi dibalik kendaraan lainnya.
Branch Manager PT Hutama Karya (HK), Hanung Hanindito pengendara itu nekat masuk ke tol karena bersembunyi dibalik kendaraan lainnya.
"Pemotor tersebut nekat menerobos gerbang Bakau Selatan dengan cara bersembunyi di balik kendaraan sehingga tidak terlihat," kata Hanung, Senin 14 November 2022.
Dia mengatakan berdasarkan laporan, pihaknya lantas mengecek CCTV di ruasnya. Dari partoli bersama PJR Polda Lampung, akhirnya dilakukan pengejaran dan pengemudi motor berhasil ditangkap.