JAKARTA, SUMEKS.CO - Pemerintah Qatar mengumumkan menangkap tiga orang pelaku calo tiket Piala Dunia.
Calo ini beraktivitas di luar pusat penjualan tiket resmi di Doha.
Penangkapan tersebut merupakan kasus pertama sejak penjualan tiket resmi dibuka.
Kementerian dalam negeri Qatar menjelaskan kasus calo perdana itu.
Dan itu hanya enam hari sebelum perhelatan perhelatan sepak bola dunia dimulai.
"Tiga orang dari berbagai negara ditangkap dan sekarang sedang menghadapi proses pidana,"
Demikian keterangan Kementerian dalam negeri Qatar merilis pernyataan di Twitter, seperti dilansir AFP.
Namun, pernyataan tersebut tidak merinci kewarganegaraan mereka yang ditangkap.
BACA JUGA:Buntut Penahanan 2 Tersangka Kasus Tambang Rakyat di Lahat, Warga Gelar Aksi Damai
Mereka hanya menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap menjual kembali tiket di luar outlet resmi.
Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha.
Dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.
Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar).
BACA JUGA:Heboh Mayat Hidup Lagi di RSUD Kota Bogor, Dirut Sebut Kondisinya Membaik