BACA JUGA:Ops Premanisme, Polres Lubuklinggau Amankan Belasan Orang yang Meresahkan
Tersangka Tamrin, diancam Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)