Uji Coba Berjalan Lancar, Electronic Visa on Arrival Resmi Mengudara Hari Ini

Sabtu 12-11-2022,15:47 WIB
Editor : Rahmat

BALI, SUMEKS.CO - Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum hari ini, Kamis 10 November 2022.

Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo. 

“Kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis. Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,”ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di sela-sela acara. 

Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, tambahnya, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara. Sebelumnya, Imigrasi telah melakukan uji coba terhadap Aplikasi e-VOA pada 4 - 9 November 2022. Orang Asing pertama yang menguji coba e-VOA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (04/11/2022) malam. 

BACA JUGA:250 Rumah di 4 Desa Terendam Banjir, Pj Bupati Minta Perusahaan Turut Bantu Warga Terdampak

“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati Warga Negara Asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun kunjungan,” imbuhnya. 

Dengan e-VOA, Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui 

website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB. Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. 

Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:Anda Pecinta Kuliner? Nikmati Model H Dowa Palembang

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ujarnya.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.

Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.

Sementara itu, sebagai wujud dukungan dalam penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto  mengatakan pihaknya  melalui Kantor Imigrasi Palembang Beberapa waktu lalu, telah mengirim  sebanyak 8 perangkat komputer dari Kantor Imigrasi Palembang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, komputer tsb untuk memperkuat layanan pada perhelatan KTT G20 tersebut.(*)

Kategori :