S diketahui tinggal di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Di depan polisi, pelaku S mengaku salah seorang karyawan minimarket.
"Mengaku hanya iseng dan terinspirasi dari tayangan video tik tok yang melakukan aksi begal payudara," beber Cory.
Kabarnya, aksi begal payudara itu terjadi ketika korban pulang dari liputan. Dengan kondisi santai, dan tanpa disadari.
BACA JUGA:Tak Hanya Ditembak, Korban yang Mayatnya Dikubur di Lumpur Sungai Menang Juga Ditombak dan Dibacok
Pelaku datang dari arah belakang langsung menghampiri korban dan meremas payudara korban.
Atas perbuatannya tersebut S hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruangan unit PPA Polres Maros.
Pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara. (fajar)