Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dan mengajak temannya, saksi DU untuk pulang.
Saat mau berdiri korban tiba tiba pingsan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA:Disdik Minta Bandar Narkoba Libatkan Pelajar Diusut
"Tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan pelapor menuntut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap AKP Indra.
Pihak korban selanjutnya melapor ke Polsek BTS Ulu, berdasarkan laporan dari keluarga, pihak polsek selanjutnya mengamankan terduga tersangka dan juga memeriksan saksi-saksi. Kemudian menyerahkan perkara tersebut ke Polres Musi Rawas. (*)