Berdasarkan aturan Pemerintah, limbah masker terbagi menjadi dua. Pertama, limbah masker yang infeksius yaitu yang berasal dari layanan fasilitas kesehatan dari rumah sakit.
Kelompok ini prosedurnya sudah jelas dari Pemerintah bahwa limbah tersebut harus dimusnahkan karena termasuk dalam limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun).
Kelompok kedua, yaitu limbah masker non infeksius yang berasal dari masyarakat, itu dianggap sebagai limbah domestik prosedurnya boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Akibatnya, karena tidak ada pemulung yang berani mengambil limbah masker non infeksius ini, dan mereka tidak tahu kalau masker berasal dari plastik, sehingga limbah masker membludak dan tersebar kemana-mana, bahkan ada yang ke laut. Padahal limbah masker memerlukan waktu yang lama untuk hancur, sekitar 300 tahunan.
BACA JUGA:Gegara Sambal Cabai Model, Pelajar SMP di Musi Rawas Tewas Setelah Duel Maut
Seperti sampah plastik lainnya, apabila tidak dikelola dengan benar, masker sekali pakai dapat mencemari lingkungan.
Dalam proses mengurai tersebut, limbah masker terlebih dahulu berubah menjadi partikel-partikel kecil yang disebut sebagai nano plastik, dan ini menjadi masalah sehingga dimakan ikan dan mahluk laut lainnya.
Bantuan Sarana Prasarana BRI
Pada Agustus 2022, Yayasan UBN mendapatkan bantuan sarana dan pra-sarana BRI berupa; satu (1) unit mobil pengangkut limbah masker, drop box dan alat sterilisasi limbah masker untuk mendukung kegiatan pengelolaan limbah masker non infeksius.
Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial (TJSL)/ Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli.
BACA JUGA:Gebyar Undian Berhadiah Pelanggan Baca Sumeks
“Kami didukung oleh BRI, saat itu tim CSR BRI meninjau fasilitas pengolahan kami. Akhirnya kami diberikan mobil operasional,” kata Sugeng.
Tak hanya berhenti di situ saja, BRI ambil bagian mengumpulkan limbah masker non-infeksius yang berasal dari karyawan, dan kemudian diberikan kepada Yayasan guna dikelola.
Sejauh ini, dalam kurun waktu pandemi Covid-19, Yayasan UBN telah memproses 4 ton masker, dan dalam waktu dekat akan mengelola 2 ton limbah masker lagi.
Sugeng sangat mengapresiasi peran dari masyarakat yang sadar akan pentingnya mengelola limbah masker. Banyak masyarakat di seluruh Indonesia mengirimkan limbah masker ke Yayasan, yang berlokasi di Jl. Binamarga 2 Blok C No 31, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
BACA JUGA:NYXS Terjunkan Talent Scouting dari Spanyol untuk Cari 12 Pemain Terbaik ke Barcelona