Namun, korban M Toni tidak terima dan meminta uang lebih sembari mengucapkan nada ancaman yang menyinggung terdakwa Aan Kurniawan.
BACA JUGA:PN Palembang Kabulkan Pencabutan SP3 Dua Dokter RSMP
Usai mengantarkan penumpang di daerah Kertapati, terdakwa Aan Kurniawan berusaha kembali lagi dengan sebilah pedang yang telah dia siapkan sebelumnya bersama dengan kernet menemui korban M Toni, hingga terjadilah perkelahian antara keduanya.
Akibat sabetan pedang terdakwa, korban M Toni mengalami luka bacok dibagian kepala serta di beberapa bagian tubuh. Korban M Toni pun meregang nyawa saat hendak dilarikan ke RS AK Gani Palembang.