Dilaporkan Lagi ke Polda Sumsel, Pengacara Bupati Banyuasin Askolani: Pihak Sana Patuhi Dulu Rekom KPAI!

Selasa 08-11-2022,12:42 WIB
Reporter : mya
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS. CO – Pengacara Bupati Banyuasin Askolani, Dodi Irama SH MED CPrM CPCLE menanggapi santai laporan terbaru terhadap kliennya dengan dugaan penelantaran anak.

‘’Sudah. Kami sudah mendengar itu. Ya dari pemberitaan beberapa media lah,’’ kata Dodi ketika dikonfirmasi SUMEKS.CO via telepon, Selasa 8 November 2022.

Menurut dia, sebenarnya simple saja menyelesaikan kasus dugaan penelataran anak ini. Mengapa? Karena kliennya, Askolani juga telah dilaporkan oleh NY pada Juni 2019 ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Tuduhannya, Askolani tidak pernah mau mengurus  anak mereka yang berinsial RF. ‘

BACA JUGA:dr Sri Fitriyanti Jalani Sidang Cerai Talak Bupati Askolani, Hasilnya?

’Nah, rekomendasi KPAI tegas mengatakan, semua pihak harus melakukan tes DNA, termasuk NY.  Sehingga bisa membuktikan jika betul Askolani ayah biologis dari RF yang dklaim NY tidak dinafkahi,’’ tegas Dodi Irama.

Saat itu juga lanjut Dodi, kliennya Askolani, dengan sukarela memberikan sampel darahnya untuk diambil jaringan DNA. Sampel darah diserahkan ke Pusdokkes Polri. Sebaliknya, dari pihak yang melaporkan, hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan melakukan hal serupa.

‘Sesuai rekomendasi KPAI saja lah ya,’’ tukas Dodi.

Jika hasil tes DNA klien kami Askolani terbukti ayah biologis anak tersebut, klien kami siap menafkahi.

‘’Memberikan nafkah yang tertunda ataupun nafkah untuk masa depannya.’’

Menurut Dodi, Askolani ingin semua berjalan normal dan sepatutnya. ‘’Tidak mungkin klien kami melakukan tindakan sejahat itu terhadap anak sendiri.’’

Kliennya memiliki sejumlah keraguan terhadap NY. ‘’Kami punya amunisi untuk membuktikan jika terjadi NY berselingkuh di tahun 2015.’’

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Akhirnya Laporkan Balik NY ke Polda Sumsel

Seperti diketahui, Pengacara NY Ariyanto melaporkan Bupati Banyuasin Askolani dugaan penelantaran anak.

Laporan diterima SPKT Polda Sumsel pada 18 Oktober 2022. Laporan itu diterima dan ditandatangani oleh Kepala Siaga II SPKT Polda Sumsel Adi Sapr dengan nomor STTLP/635/X/2022/SPKT.

Kategori :