Komplotan Begal Homo di Palembang Layani Mangsa Tanpa Patok Harga

Selasa 08-11-2022,11:43 WIB
Reporter : Deny Wahyudi, Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Lima pelaku curas yang memiliki latar belakang penyuka sesama jenis alias homo berhasil ditangkap jajaran Unit Pidum dan Tekab (Team Khusus Anti Bandit) 134 Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, di rumahnya masing-masing, Ahad 6 November 2022 malam.

Mereka adalah tersangka Ari Tarik (20), Wahyu Idris (21), Panca (19), Purnama (20), dan AM (17). Kelimanya merupakan warga Rumah Susun (Rusun) Palembang. Kelima tersangka ini merampok korban RH (35), warga Alang-Alang Lebar. 

Mirisnya, sebelum merampok korban, kelima tersangka ini minta bersedia melakukan oral terhadap kemaluan korban (sepong). Saat korban RH membuka baju, para pelaku langsung merampas seluruh barang berharga milik korban dan melarikan sepeda motor. 

Dalam melakukan aksinya, kelima tersangka menggunakan aplikasi Dating Chat. Dari aplikasi inilah, tersangka dan korban berjanji untuk ketemu alias kopi darat. 

BACA JUGA:Komplotan Begal Homo Diamankan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan 5 pelaku homo atau penyuka sesama jenis.

"Benar, anggota Pidum bersama Tekab 134 kami berhasil menangkap  lima pelaku yang  diantaranya merupakan pelaku utama," kata Haris Dinzah usai pres realese di Mapolrestabes Palembang, Senin 7 November 2022. 

"Dari hasil interogasi kepada mereka bahwa sudah ada 3 orang korban yang targetnya penyuka sesama jenis. Yang menawarkan treatment sepong  tapi pada saat pelaku mau buka baju keempat temannya sudah bersiap menggerebek korban," ujar Haris Dinzah. 

Sementara itu, tersangka pelaku Wahyu menambahkan bahwa dirinya tak mematok tarif untuk dating chat kepada korban. "Kita tidak menarik bayaran, karena suka sama suka. Dan telah menjalani ini 3 bulan lamanya," terangnya. 

 

 

Kategori :