Permainan ini umumnya dimainkan anak perempuan, tapi bukan berarti anak laki-laki tidak boleh memainkannya.
BACA JUGA:Ajari Anak Makan Sayur Sejak Dini
Cak Ingkling
Permainan ini dimainkan dengan jumlah pemainnya paling sedikit 2 orang dan paling banyak 6 orang.
Setiap pemain harus memiliki pecahan keramik atau lempengan tipis yang akan dilempar ke kotak permainan berjumlah enam kotak.
Urutan permainan ditentukan dengan suit. Empat kotak hanya boleh diinjak dengan satu kaki, sedangkan dua kotak lainnya harus diinjak dengan dua kaki.
Ukuran tempat bermain sekurangnya 3 meter × 4 meter.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Film Indonesia Wajib Tonton, Jangan Ajak Anak Ya Bunda
Polisi- Bandit
Seorang anak menjadi polisi dan ada yang menjadi maling atau bandit. Permainan ini dapat dilakukan dilapangan maupun ditempat yang luas.
Permainan ini menggambarkan kerja polisi sedang mengejar maling atau penjahat.
Pemain dibagi menjadi dua kelompok dengan setiap kelompokterdiri dari 2 orang. Satu kelompok menjadi polisi dan satu kelompok menjadi maling.
Sebelum permainan dimulai dua kelompok ini harus melakukan kesepakatan tentang batas-batas arena yang akan digunakan dalam permainan.
BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut di Sumsel Bertambah Satu Anak dari Banyuasin
Penentuan siapa yang menjadi maling dan polisi dilakukan dengan suit oleh perwakilan kelompok. Setelah waktu selesai dihitung, kelompok polisi menyebar dan mencari maling yang bersembunyi.
Pemain menjadi maling yang belum tertangkap bisa membebaskan temannya di penjara dengan cara pegangan tangan.