PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lima pelaku begal yang korbannya RH (35) warga Alang-Alang Lebar homo dan penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual serta transgender (LGBT) diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kelima pelaku, Ari Tarik (20), Wahyu Idris (21), Panca(19), Purnama (20), dan AM (17) yang merupakan warga Rumah Susun (Rusun) Palembang ini diamankan di rumahnya masing-masing, Minggu 6 November 2022.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan 5 pelaku homo atau penyuka sesama jenis.
BACA JUGA:Komplotan Pelaku Begal di Palembang Ditembak Polisi, Begini Modusnya
"Benar, anggota Pidum bersama Tekab 134 kami berhasil menangkap lima pelaku yang diantaranya merupakan pelaku utama," kata Haris Dinzah usai pres realese di Mapolrestabes Palembang, Senin 7 November 2022.
Haris Dinzah mengungkapkan, bila modus yang dilakukan pelaku ini menggunakan aplikasi dating chat yang targetnya adalah penyuka sesama jenis.
"Dari hasil interogasi kepada mereka bahwa sudah ada 3 orang korban yang targetnya penyuka sesama jenis. Yang menawarkan treatment sepong tapi pada saat pelaku mau buka baju keempat temannya sudah bersiap menggerebek korban," ujar Haris Dinzah.
BACA JUGA:2 Jam Geledah Kantor Bawaslu Ogan Ilir, Tim Penyidik Kejari Sita 46 Dokumen
Selanjutnya keempat pelaku langsung merampas handphone milik semua pelaku, dan motornya. "Sudah ada 6 handphone yang kita amankan milik korban dan juga motor. Yang rencananya akan dijual mereka senilai Rp1,2 juta," ungkap Haris Dinzah.
Haris Dinzah menuturkan, bila kelima orang pelaku ini sering melakukan aksinya di wilayah Rusun, Puncak Sekuning dan pada Ahad 6 November 2022 malam.
"Alhamdulillah kelima tersangka sudah diamankan. Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Haris Dinzah.
BACA JUGA:Tiga Begal Pegawai Koperasi di Musi Rawas Ditangkap, Hasil Rampasan Dibagi Rata
Sementara, pelaku Wahyu menambahkan bahwa dirinya tak mematok tarif untuk dating chat kepada korban. "Kita tidak menarik bayaran, karena suka sama suka. Dan telah menjalani ini 3 bulan lamanya," terangnya.