LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau diduga hendak pesta narkoba.
Informasinya oknum dari Fraksi Golkar ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Senin 7 November 2022, pagi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, SIK, MH tak menampik kabar tersebut. Dia menyebutkan penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya benar. Inisial F. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Harissandi, Senin siang.
BACA JUGA: Harga Baja Melonjak, Pembangunan Jembatan di Musi Rawas Tertunda
Kapolres mengatakan, FNP ditangkap bersama 4 orang lainnya dan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini anggota sedang bekerja melakukan interogasi," lanjut Harissandi.
Meski demikian, Harissandi belum menerangkan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan. Dikatakannya, mereka akan menggelar ekspose pada Selasa, 8 November 2022.
"Data lengkap besok ya. Mungkin besok kita rilis," singkat Harissandi.
BACA JUGA: Bawa Bayi, Mantan Istri Siri Aipda DN Datangi Polres Musi Rawas
Sementara itu Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapat informasi.
"Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi," kata Azandri.
"Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FNP, red) sedang tidak bersama kami," sambungnya.
Namun jika informasi itu benar, diakuinya dapat merusak citra. Karena sebagai anggota DPRD semestinya membawa citra institusi, terutama citra partai.
"Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drugs. Drugs bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita," ujarnya.
Menurut Azandri, FNP selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai dengan bidangnya di Komisi I, tidak ada masalah dalam pekerjaan.
"Yang bersangkutan merupakan anggota dewan dari PAW (Pergantian Antar Waktu), menggantikan almarhum Jauhari Pada 2021 lalu," terangnya.
Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan, selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi soal tindak lanjut ke depan, akan kembali ke fraksi. Terlebih Ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan yakni Wakil Ketua I. DPRD sendiri ada aturan.
Azandri menegaskan, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba.
"Mudahan-mudahan yang besangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau memang itu benar dari Golkar maka Golkar-lah yang bisa membina," pungkas Azandri.
Di bagian lain, Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi tidak membantah terkait penangkapan anggota dewan Musi Rawas dari fraksi Golkar tersebut.
"Kito tunggu dulu pers rillis dari Polres. Biarlah dulu proses hukum dalam pemeriksaan masih berjalan," kata Wakil Ketua I, DPRD Musi Rawas ini.(*)