PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus seorang pelaku jambret terhadap seorang wanita di Palembang yang viral di media sosial (medsos).
Tersangkanya Hartono alias Nok (31), warga Jl Bambang Utoyo, Lr Bugis, Kecamatan IT II Palembang. Dia ditangkap Jumat 4 November 2022 dini hari.
Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di betis kaki kirinya.
Aksi tersangka ini diketahui di Jl KS Tubun, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya depan UPTD BTIKP Sumsel, Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 19.45 WIB lalu.
"Ya sudah kita amankan satu pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat siang.
Hingga saat ini korban masih terbaring di Rumah Sakit (RS) RK Charitas Palembang dengan kondisi luka di bagian kepala bagian belakang.
Diberitakan sebelumnya, korban dijambret orang tak dikenal oleh dua orang yang memakai motor jenis Yamaha Nmax warna hitam.
Usai kejadian, petugas Polsek IT I Palembang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan turut mengamankan sepeda motor milik korban Suzuki Skydrive nopol BG 2505 RS, yang tertinggal di TKP.
BACA JUGA: Pecatan Polisi dan Rekannya Ditembak Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah helm, satu buah tali tas sandang warna hitam milik korban dalam keadaan putus.(*)