10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Mangkir, Polisi Bakal Lakukan Pemanggilan Paksa

Rabu 02-11-2022,21:36 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Termasuk akan segera memanggil pihak terlapor yakni sejumlah panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang. 

Tim kuasa hukum korban dari YLBH Sumsel Berkeadilan Sigit Muhaimin SH menyebut penyidik telah menaikkan status menjadi penyidikan usai melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. (*)

Kategori :