JAYAPURA, SUMEKS.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya akan melakukan upaya penjemputan terhadap Gubernur Papua Lukas Enember yang beberapa kali mangkir memenuhi panggilan karena sakit.
Tim penyidik komisi antirasuah yang menangani perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe tiba di Jayapura, Rabu 2 November 2022 pagi.
Mereka berjumlah 14 orang tiba di Bandar Udara Sentani, Jayapura, Papua, Pukul 07.00 WIT, menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 656. Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ketika dikonfirmasi mengaku belum mengatahui pasti kedatangan tim KPK di Jayapura.
"Belum ada surat resmi dari KPK terkait pemeriksaan Pak Gubernur. Mungkin KPK mereka datang karena ada urusan lain," kata Roy, Rabu. Dia menyebutkan saat ini sifatnya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan. "Sifatnya, kami menunggu. Kalau ada surat baru kami mengoordinasikan teknisnya seperti apa," ucap Roy.
BACA JUGA:Lukas Enembe Bandel, ini Saran Mantan Panglima OPM
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan. (mcr30/jpnn)