JAKARTA, SUMEKS.CO - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 31 Oktober 2022.
Susi dihadirkan pada persidangan dalam perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Susi merupakan ART keluarga Ferdy Sambo yang melayani Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah, maupun di Jakarta.
Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi itu, JPU meminta kesaksian Susi ihwal Yosua mencoba mengangkat Putri Candrawathi yang sedang sakit di sofa rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022.
BACA JUGA:Ditanya Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo, Hakim Berang dan Tuding Susi Berbohong
Jaksa bertanya apakah Susi melihat langsung saat Brigadir J hendak mengangkat istri Ferdy Sambo itu. "Apakah hanya kamu pikirkan? Apakah kamu pernah mendengar cerita mengangkat itu?" kata JPU.
Menjawab pertanyaan Jaksa, Susi menuturkan dirinya sempat bersama Putri Candrawathi di sofa di lantai bawah rumah. Syahdan, ART itu diminta memasak air untuk membuat wejang jahe di dapur.
Namun, Susi yang sedang berada di dapur mengaku melihat Yosua di dekat Putri. "Saya di dapur, Yosua sudah disamping ibu (Putri Candrawathi, red)," jawab Susi.
Susi mengaku melihat langsung Brigadir J sempat mencoba mengangkat Putri Candrawathi yang sedang sakit.
"Melihat langsung," kata Susi.
JPU pun penasaran karena menganggap kesaksian Susi begitu janggal.
"Bagaimana kamu bisa mengatakan (Yosua) mau mengangkat, sementara kamu tidak melihat? Apakah itu hanya di pikiranmu saja?" kata JPU. "Saya melihat," jawab Susi.
Jawaban Susi membuat JPU mencecarnya dengan pertanyaan lain.
BACA JUGA:Tak Kuat Tahan Ketawa, Ekspresi Bharada E dan Pengacaranya Disorot Usai Saksi Susi Jawab Lupa