SUMEKS.CO - Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Senin, 31 Oktober 2022.
Sidang dengan terdakwa Bharada E ini, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi didengar kesaksiannya oleh hakim.
Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai Hakim banyak mengatakan kebohongan.
Ini terungkap saat Hakim mencecar Susi tentang anak bungsu Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa bertanya soal siapa yaang melahirkan bayi tersebut,
"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!"
Susi sempat terdiam sejenak, lalu menjawab "Ibu Putri."
Usai mendengar jawaban tersebut, Hakim kembali bertanya dengan pertanyaan serupa, "Siapa yang melahirkan Arka?"
BACA JUGA:Tak Kuat Tahan Ketawa, Ekspresi Bharada E dan Pengacaranya Disorot Usai Saksi Susi Jawab Lupa
Susi kembali menjawab, "Ibu Putri."
Selanjutnya bertanya, "Kapan dia lahir?"
Dijawab Susi, "Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23."
"Di mana?" tanya Hakim. Dijawab Susi, "Saya tidak tahu."
BACA JUGA:Kepala BPKAD Sumsel Kembali Diperiksa KPK