Perbaikan Pelayanan Publik Tanggung Jawab Bersama

Senin 31-10-2022,14:59 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perbaikan pelayanan publik nasional merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

"Saya kira kolaborasi itu ada hal keniscayaan, kalau bicara tentang Tupoksi saya dalam reformasi birokrasi bertujuan dalam perbaikan pelayanan publik nasional maka itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja atau beberapa pihak, namun ada tanggung jawab bersama," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa kepada awak media di Fakultas Ekonomi Unsri Palembang, Senin 31 Oktober 2022.

Diah Natalisa menjelaskan, perbaikan dilakukan dalam bentuk kerja sama antara tugas dan fungsi.

BACA JUGA:PUPR OKU Bangun Mall Pelayanan Publik Terpadu

"Jadi secara bersama sangat penting, begitu juga dengan pemberdayaan," jelasnya.

Lanjut Diah Natalisa, pemberdayaan yang dimaksud ialah memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

"SDM ini misalnya saja di ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik, mereka dari sisi kompetensi harus memahami secara teknis," ucapnya.

Selain itu, Diah menuturkan juga pemberdayaan pada sisi hospitality. Pasalnya, masyarakat masih kurang puas karena pelaksanaan yang kurang baik.

BACA JUGA:Inovasi Layanan, Pemkab OKI Target Miliki Mall Pelayanan Publik

"Itu dikarenakanan hal-hal yang sederhana seperti kurang ramah, kurang senyum, dan penyambutan yang bagus dapat mempengaruhi," tukasnya.

Kategori :