Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Ditangkap

Senin 24-10-2022,09:49 WIB
Editor : Dendi Romi

BANDUNG, SUMEKS.CO - Petugas gabungan Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Cimahi, akhirnya berhasil mengungkap kasus penusukan yang dialami seorang bocah perempuan yang pulang dari masjid, pekan lalu.

Pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar (22) berhasil ditangkap polisi, Ahad 23 Oktober 2022 sore.  Warga Andir, Kota Bandung itu ditangkap tim gabungan Polda dan Polres Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut tersangka ditangkap di kawasan Cicendo, Kota Bandung. Tersangka pun langsung dibawa ke Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku diduga menusuk bocah perempuan, PS (12) di kawasan Jl Mukodar, Kota Cimahi pada Rabu 19 Oktober sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu PS bersama temannya tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Dalam video rekaman CCTV yang viral, PS lantas berpisah dengan temannya sehingga dia berjalan sendirian.

BACA JUGA:Laskar Wong Kito Lawan PSKC Cimahi, Ayo Raih Poin

Tak lama berselang pelaku melintas dan menghentikan sepeda motornya.

Pelaku kemudian menghampiri korban untuk meminta ponsel bocah perempuan itu. Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawanya. Mendengar jawaban korban, pelaku lantas menusuk PS dan kemudian melarikan diri.

PS yang terluka berlari ke arah rumahnya dan dilarikan keluarga ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong sehingga meninggal dunia. Kombes Ibrahim menyebut penyidik mengantongi sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kendaraan roda dua Honda Beat dan sepasang sandal jepit.

"Pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," ujar Ibrahim. (antara/jpnn)

 

Kategori :