Tim Beruang Hitam Polres PALI Ringkus Pelaku Penusukan dalam Waktu Sehari
Polres PALI Bekuk Pelaku Penusukan, Pisau dan Barang Bukti Ikut Diamankan--
PALI, sumeks.co- Satreskrim Polres PALI bersama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang berujung maut di Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial YLS (23) yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan Desa Lubuk Tampui.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (31 Juli 2026) sekitar pukul 10.45 WIB setelah Tim Opsnal Beruang Hitam melakukan penyelidikan intensif dan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Berawal dari Pertemuan di Pinggir Jalan
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di depan Pasar Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan.
Saat itu korban berinisial H (25) sedang berkumpul bersama tiga rekannya di pinggir jalan.
Ketika tersangka melintas, korban dan teman-temannya sempat menyapa sambil menanyakan tujuan perjalanan pelaku.
Situasi kemudian berubah menjadi cekcok. Berdasarkan hasil penyelidikan, salah seorang saksi sempat memegang lengan kiri tersangka.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Belida Asri Serentak, Bersihkan Masjid hingga Jalan Umum Bersama Masyarakat
Merasa panik, tersangka langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kirinya lalu menusukkannya ke bagian perut kiri korban.
Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri menuju kawasan hutan.
Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Tim Beruang Hitam Bergerak Cepat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


