SERANG, SUMEKS.CO - Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan SM (40) terhadap istrinya, KH (35) warga Pasir Kemuning, Banjarsari, Kabupaten Serang berujung maut.
Seusai menganiaya istrinya, SM menjadi bulan-bulanan warga hingga dirinya meregang nyawa. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Awal mulanya SM dan KH bertengkar di dapur rumah.
Melihat kondisi tersebut kakak dari KH berinisial TJ (42) beserta adiknya DAS (25) berusaha untuk melerai suami istri itu. Bukanya meredam amarah, SM malah melukai KH, TJ, dan DAS.
BACA JUGA:TWKS Palembang Diyakini Tempat Transaksi Jual Beli Kerajaan Sriwijaya
Mendengar keributan serta teriakan minta tolong tetangga sekitar langsung berdatangan ke lokasi. Massa yang kesal kepada SM kemudian menghakiminya. Pria 40 tahun itu pun mati.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mohammad Nandar mengatakan SM tewas setelah dianiaya warga. Dia mengalami luka lebam di pergelangan tangan, kepala, dan wajah.
"SM saat ini masih diautopsi, dugaan sementara motifnya karena warga kesal terhadap perbuatan pelaku yang telah menganiaya istri dan keluarganya," ucap AKP Nandar, Minggu, 23 Oktober 2022.
Sementara ketiga korban penganiayaan selamat. KH mengalami luka robek dan tusuk pada bagian punggung, dada, tangan kiri, dan dahi.
BACA JUGA:Datangi Apotek, Polisi Pastikan Obat Sirup Tidak Lagi Beredar di Palembang
"KH juga mendapat luka lebam pada bagian kepala akibat dibenturkan ke tembok rumah," ungkapnya. Sementara TJ mengalami luka tusuk di dada dan lengan kirinya.
"Begitu pun DAS mengalami luka pada bagian kepala di sebelah kiri," tutur dia. "Para korban mengalami luka-luka akibat dianiaya SM," sambungnya. AKP Nandar menjelaskan pihaknya sedang mendalami motif kekerasan tersebut.
Sementara ketiga korban masih dalam perawatan medis belum dapat dimintai keterangan. "Kami saat ini telah menyita pisau sepanjang 10 sentimeter, tali tambang, dan pakaian," jelasnya. (*)